SOLOK - Diduga karena mengalami depresi setelah tertangkap melakukan dugaan tindak asusila hingga harus menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Andam Dewi, seorang wanita nekad menghabisi nyawanya dengan gantung diri
Menurut keterangan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok, peristiwa gantung diri yang terjadi di Wisma UPTD PSKW Andam Dewi Jorong Sukarami Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat oleh seorang warga binaan berinisial M (28 tahun), warga Sarasah Talang Kelurahan Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, terjadi pada Minggu dini hari, 4 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekannya berinisial CPT hendak buang air ke kamar mandi. Namun sesampai di pintu kamar mandi, Dia melihat korban sudah tergantung tidak bernyawa dengan menggunakan sepotong kain seprei, di tempat jemuran pakaian belakang kamar wisma angrek tempat mereka tinggal.
Setelah itu saksi CPT memberitahu pada kawan kawannya serta pimpinan UPTD Adam Dewi.
Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Solok dan dilakukan olah TKP oleh Tim Innafis Polres Solok. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit M. Natsir Kota Solok untuk dilakukan Visum. Sedangkan untuk otopsi jenazah , masih menunggu konfirmasi dari keluarga korban.
Adapun korban menjalani rehabilitasi di tempat tersebut sudah sejak 12 Januari 2024 lalu yang merupakan pengiriman dari kasus yang diungkap oleh Satpol PP Pasaman Barat. (Amel)