SOLOK - - Dengan diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok mengikrarkan / Deklarasi Kampanye Damai bertempat di GOR Batu Batupang, Selasa, 24 September 2024.
Ikrar kampanye damai yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, juga diikuti oleh keempat Komisioner KPU lainnya, Despa Wandri, S.Pd.T, M.Pd.T, Sio, Defil, SE, dan Novialdi Putra, S.Pd, M.Pd, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung S.Pd, dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi.
Sebelumnya, dilokasi yang sama juga telah dilakukan pengundian nomor urut terhadap tiga pasang calon yang ada di Kabupaten Solok.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati nomor urut 1, H.Budi Satriadi, S.KM, MM, - Dr.H.Hardinalis Kobal, , SE, MM, pasangan nomor urut 2, Hj.Emiko, SP - Irwan Afriadi, dan pasangan nomor urut 3, Jon Firman Pandu, SH, - ChandraSH.I, partai politik pengusul masing-masing calon, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, perwakilan dari sentra Gakkumdu Kabupaten Solok, PPK, Panwascam serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Qomar menyampaikan, bahwa kemarin sudah dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian akan masuk pada tahapan selanjutnya, yaitu kampanye, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, atau kurang lebih selama dua bulan.
“Dalam rangka menyambut masa kampanye tersebut, perlunya kita lakukan deklarasi damai, dan tahapan ini penting demi mewujudkan Pilkada Badunsanak, yang mana artinya kita harus mewujudkan politik yang cerdas, tanpa harus melakukan black campaign, Pilkada yang bersih, aman dan damai, tanpa ada darah yang menetes serta tidak menimbulkan perpecahan, ” sebutnya.
Menurunya, deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil), melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai sebagaimana akan diikrarnya oleh Paslon, karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Solok sesuai dengan visi-misinya, ” jelasnya.
Begitu pun bagi penyelenggara Pemilu, khususnya jajaran KPU hingga di tingkat kecamatan dan nagari, Dia mengaku ikrar ini sekaligus sebagai komitmen terhadap integritas.
"Jika nanti ada teman kami PPK dan PPS yang bermain mata, berpencak silat sendiri, bermain dengan salah satu calon, silahkan laporkan kepada kami berikut dengan bukti-buktinya. Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku . Komitmen ini telah Kami buktikan, dimana pada Pemilu lalu Kami memberhentikan satu orang PPS yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi, " tegasnya.
Hal senada disampaikan Titony Tanjung, bahwa kegiatan ini sangat penting, sebagai awal dari sebuah komitmen menjaga Pemilu Badunsanak. Dia berharap deklarasi itu tidak hanya formalitas belaka, malainkan memang dijadikan sebagai langkah awal untuk memantapkan niat guna menjaga komitmen bersama yang diikrar.
"Semoga Pilkada Badunsanak bisa lita wujudkan sesuai komitmen yang kita sepakati nanti. Selain itu, penting bagi Paslon serta partai pengusul untuk memahami setiap regulasi dan aturan yang berlaku, guna mencegah potensipelanggaran yang mungkin terjadi, " tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison mengucapkan selamat atas nomor urut yang telah diperoleh masing-masing calon, serta apresiasi kepada KPU Kabupaten Solok atas suksesi pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada hingga deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan hari ini.
Dengan deklarasi damai yang dihelat KPU Kabupaten Solok, Dia berharap Pilkada serentak 2024 nanti di Kabupaten Solok memang berjalan sesuai yang diharapkan serta regulasi yang mengatur, dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan persaudaraan, hingga nanti hari pemilihan, pasca pemilihan dan ditetapkan pemenang, guna menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Mari melaksanakan Pilkada ini dengan menjunjung tinggi aturan-aturan yang ada sehingga terwujud Pilkada yang damai, langsung, umum, bebas, jujur dan adil, dengan tetap dalam semangat persatuan dan kesatuan demi Kabupaten Solok yang lebih baik, " harap Sekda Medison.
Kepada seluruh pihak, KPU Kabupaten Solok sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawasan, pasangan calon sebagai peserta, pemerintah sebagai fasilitator, kepolisian dan TNI sebagai petugas jalannya Pilkada, serta seluruh tokoh dan lapisan masyarakat, Dia berharap dapat bersama-sama mewujudkan harapan dan komitmen tersebut.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga ditandai dengan pemukulan tabuh serta penandatanganan komitmen deklarasi kampanye damai oleh masing-masing pasangan calon, partai pengusul, dan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolres Solok, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Agama serta tokoh masyarakat. (Amel)