SOLOK - Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MH, MM, diwakili Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, bersama Team Spider Polres Solok melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Curhat, 1 September 2023.
Agenda Jum’at Curhat digelar di Kampung Bebas Dari Narkoba Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang diikuti oleh Perangkat Nagari dan Jorong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi menyampaikan terkait bahaya Laten Narkoba yang harus dihindari.
Diterangkan IPTU Oon, Narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh dan menghancurkan masya depan, namun lebih buruk dari itu, bisa menghantarkan pada kematian yang mengerikan.
Ditambah Kasatresnarkoba, sebagai upaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya barang haram itu, serta sebagai komitmen perang terhadap narkoba, pemerintah melalui Undang-undang memberikan sanksi bagi masyarakat yang nekat, baik sebagai pengguna terlebih pengedarnya.
“Ancaman hukuman bagi penyalahguna narkoba inipun tidak main-main, 4 tahun kurungan penjara. Bahkan bagi pengedarnya bisa sampai terkena hukuman mati. Oleh sebab itu, jauhi barang terlarang ini, dan bersama-sama kita jaga anak kemenakan kita, generasi penerus negeri ini, ” ungkap IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Selain itu, kepada masyarakat yang hadir Kasatresnarkoba Polres Solok juga menerangkan terkait kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan agenda rutin Polres Solok, yang bertujuan untuk membangun dan mempererat silaturahmi serta jembatan hati dengan masyarakat.
Selain itu, tambah Oon, ajang Jum’at Curhat juga menjadi wahana untuk berdiskusi serta menderngarkan aspirasi maupun keluhan dan kritikan masyarakat kepada Institusi POLRI melalui Polres Solok.
Di punghujung kegiatan, Kasatresnarkoba Polers Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi juga memasangkan sticker tentang bahaya dan imbauan untuk menjauhi narkoba, sebagai bentuk sosialisasi (penyuluhan) kepada masyarakat. (Amel)