SOLOK - Kabupaten Solok Kembali berhasil menorehkan prestasi gemilang. Kali ini Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Pandu itu berhasil sebagai kabupaten/kota tercepat dalam menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumatera Barat.
Acara yang diselenggarakan di Kantor KPPN Solok pada tanggal 31 Januari 2024 itu menjadi saksi keberhasilan Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda-Jon Pandu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Kepala BKD Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, dan Kabid Pendapatan Rince Kumala Dewi beserta jajarannya.
Selain itu hadir Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra dan Kepala KPPN Solok Ikasari Heniyatun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pegawai yang telah berkerja keras sehingga Kabupaten Solok berhasil menjadi yang pertama dalam penyelesaian berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumatera Barat. Dalam tekad untuk menjadi yang terbaik di wilayah Sumatera Barat, Medison menegaskan pentingnya taat pajak sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani, kita harus taat pajak untuk pembangunan daerah. Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga hasil kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Solok, " ujar Medison.
Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas keberhasilannya menjadi yang pertama dalam menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II.
Dia berharap kabupaten/kota lain di Sumatera Barat dapat mengikuti jejak Kabupaten Solok dengan segera, sehingga pembangunan di daerah dapat dipercepat.